Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PN Mtr Mahsun Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahsun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL HANAN, S.H.,M.AD,. Dkk.Mahsun
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon bernama Mahsun, Lahir di Aik Jambe pada tanggal 31 Desember 1989 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-24112025-0038 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan Abib, Lahir di Aik Jambe pada tanggal 20 April 1980 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor AR 986712;
3. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak