Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Mtr TRIANA SUSILAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIANA SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon bernama TRIANA SUSILAWATI, Lahir di Dompu pada tanggal 02 September 1958 sebagaimana tercantum pada Akta Kelahiran Nomor : 47/1984 tanggal 07 Agustus 1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu adalah orang yang sama dengan TRIANA SUSILA SUGENG, Lahir di Dompu pada tanggal 02 September 1958 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor : B6813530 yang diterbitkan pada tanggal 03 Maret 2017;
3. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak