| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-24-00564 tanggal 18 September 2024 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00174784.AH.05.01 TAHUN 2024 Tanggal 26 September 2024 adalah SAH dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT I yang tidak melakukan pembayaran sejak angsuran Ke- 13 (tiga belas) yaitu di Bulan September Tahun 2025 adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
- Menghukum TERGUGAT I untuk segera dan seketika menyerahkan Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi Merk/Type : ALL NEW JAZZ RS i-VTEC 1.5 A/T MC, Tahun : 2012, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHRGE8860CJ209636, Nomor Mesin : L15A74762420, Nomor Polisi : DR1052KG, Atas Nama BPKB : Herry Januar Dani;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% membayar kerugian Materiil sebesar Rp. 160.847.700,- (seratus enam puluh juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus Rupiah) beserta denda-denda yang akan timbul kemudian, yang dibayarkan secara sekaligus dan seketika pada saat Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak untuk mengamankan Objek Jaminan Fidusia yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk/Type : ALL NEW JAZZ RS i-VTEC 1.5 A/T MC, Tahun : 2012, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHRGE8860CJ209636, Nomor Mesin : L15A74762420, Nomor Polisi : DR1052KG, Atas Nama BPKB : Herry Januar Dani, dari penguasaan TERGUGAT I atau pihak manapun, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT dan/ atau membayar kerugian materiil;
- Menyatakan PENGGUGAT mempunyai hak berdasar Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-24-00564 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00174784.AH.05.01 TAHUN 2024 Tanggal 26 September 2024 melakukan penjualan secara lelang atas Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi kendaraan Merk/Type : ALL NEW JAZZ RS i-VTEC 1.5 A/T MC, Tahun : 2012, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHRGE8860CJ209636, Nomor Mesin : L15A74762420, Nomor Polisi : DR1052KG, Atas Nama BPKB : Herry Januar Dani apabila Objek Jaminan Fidusia ada pada PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% untuk membayar kerugian Materiil apabila hasil penjualan lelang atas Objek Jaminan Fidusia Merk/Type : ALL NEW JAZZ RS i-VTEC 1.5 A/T MC, Tahun : 2012, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHRGE8860CJ209636, Nomor Mesin : L15A74762420, Nomor Polisi : DR1052KG, Atas Nama BPKB : Herry Januar Dani, tidak dapat menutupi seluruh nilai hutang di PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap harinya apabila terlambat melaksanakan isi Putusan ini di kemudian hari;
- Menyatakan putusan perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada upaya Verzet, Banding, Kasasi atau Peninjauan Kembali;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
|