Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Mtr KOMANG MAHABRATA,SH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOMANG MAHABRATA,SH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lalu Azhabuddin T, S.H. dkkKOMANG MAHABRATA,SH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya; 
2. Menetapkan Bahwa di Lingkungan Cemara Monjok Barat pada tahun 1992 telah meninggal dunia seseorang laki-laki yang bernama I Komang Martha, sebagaimana pada surat keterangan kematian Nomor: 472.12/Mnjb/IV/2026 yang di dibuat oleh Kelurahan Monjok Barat pada tanggal 01-04-2026;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Mataram untuk di catat tentang akta kematian tersebut dalam register yang di pergunakan untuk itu, setelah putusan Pengadilan Negeri Mataram dari permohonan ini berkekuatan hukum tetap.(Inkracht Van Gewijsde);
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak