Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Mtr Janu ulandari saputri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Janu ulandari saputri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama janu ulandari saputri sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 8 april 2004, Nomor : 937 / IS / KM / 2004 menjadi fathimah muthi'ah adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota lombok barat, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada  Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak