Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Mtr LALU CHAKA MAHESA M.IRWIN JONANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jan. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/10/I/2018
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LALU CHAKA MAHESA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M.IRWIN JONANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 364 KUHP yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 di warung makan TOHIR di Dsn. Senggigi Ds. Senggigi, Kec. Batulayar, Kab. Lobar. Yang di duga dilakukan oleh Tersangka An. M. IRWIN JONANTO.  akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian sektor Senggigi untuk diproses secara hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya