Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2025/PN Mtr 1.FAUZI
2.TASYA DWI FEBRIANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAUZI
2TASYA DWI FEBRIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama FALISHA LENORA GRIZELLA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 5 NOVEMBER 2025, Nomor : 5271-LU-05112025-0014 menjadi SYALUNA ELMIRA NADHIFA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota MATARAM, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak