| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 21/Pid.C/2025/PN Mtr | I KADEK OKE KARMA WIJAYA, S.H. | RINA APRIANI Als. RINA | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 21/Pid.C/2025/PN Mtr | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | LP / B / 144 / VI / 2024 / SPKT / Polresta Mataram | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Diduga telah terjadi Tindak Pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHP, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wita yang bertempat di Jln. Dr. Soetomo Karang Baru Selatan, RT/RW 003/226, Kel. Karang Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, yang terjadi terhadap korban LIA SEPTI YULIANTI yang dilakukan oleh tersangka RINA APRIANI Als. RINA, yang mana Awalnya pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 11.00 wita Saat itu korban berada di kamar mandi sedang memandikan anak korban yang bernama BILQIS, kemudian anak korban melihat ada pampers di sana dan bertanya kepada korban “SIAPA PUNYA PAMPERS IBU” kemudian korban menjawab itu punya anak sebelah setelah itu anak korban menjawab “OH SI BOTAK“ , selanjutnya tiba-tiba datang Sdri. RINA dan mengatakan “KENAPA KAMU BILANG ANAK SAYA BOTAK NANTI SAYA PUKUL KAMU“, kemudian Sdri. RINA hendak memukul anak korban namun korban halangi akan tetapi Sdri. RINA memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan mengepal, setelah itu Sdri. RINA menjambak rambut korban menggunakan tangan kanan dan membenturkan korban ke tembok, kemudian Sdri. RINA mencakar hidung, tangan kiri dan pelipis mata sebelah kanan korban menggunakan kedua tangannya, dan korban hendak membalas namun di lerai oleh sdra MULYADI. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejdian tersebut ke Kantor Polresta Mataram |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
