| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 655/Pid.Sus/2025/PN Mtr | 1.Danny Curia Novitawan. S.H 2.Basuki Arif Wibowo, SH., MHum 3.I NYOMAN SANDI YASA, S.H. |
NANDA GALIH MULAJATI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||||
| Nomor Perkara | 655/Pid.Sus/2025/PN Mtr | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Okt. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4302/N.2.10.3/Eku.2/10/2025 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan |
----- Bahwa ia Terdakwa NANDA GALIH MULAJATI pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIta atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Junu 2025 bertempat di ruang server Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mataram yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ------------------------------------------------------------------------------------------ |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
