Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2026/PN Mtr TAN I LIEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TAN I LIEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan sah kematian SRI LANAWATI ibu Pemohon ,yang meninggal dunia di Ampenan pada tanggal 15 Nopember 1996.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Mataram untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SRI LANAWATI.

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak