Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
29/Pid.C/2025/PN Mtr LALU YOGI DIRGANTARA, SH I GEDE AGUS YUDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 29/Pid.C/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP. 183/ /GAKDA/SATPOLPP/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LALU YOGI DIRGANTARA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I GEDE AGUS YUDIANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Adanya laporan masyarakat dan temuan langsung bahwa dengan keberadaan warung/cafe yang berlokasi di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga  Kecamatan Kuripan mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar seperti rawan terjadinya keributan, dan terganggunya  masyarakat oleh suara bising dan warung tersebut tidak memiliki izin. Setelah kami PPNS turun ke lokasi ternyata benar dan sesuai dengan laporan masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya