Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Mtr TAZUDIN I NYOMAN PRAWIRADI SAGITA, S.Pi Alias MAN ADI Alias BEDEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/Res.1/6/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TAZUDIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I NYOMAN PRAWIRADI SAGITA, S.Pi Alias MAN ADI Alias BEDEL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020, sekitar Jam. 21.00 wita, bertempat di depan Toko Alan Sport Dsn. Majalangu, Ds. Sokong, Kec. Tanjung, KLU, telah terjadi peristiwa Penganiayaan Ringan terhadap diri Korban RUSLAN ABD GANI Als ALAN yang dilakukan oleh Tersangka I NYOMAN PRAWIRADI SAGITA ,S.Pi Als MAN ADI Al:s BEDEL, adapun kronologis kejadian berawal dari Korban saat itu sedang membeli minyak bensin yang tidak jauh dari Toko miliknya, kemudian datang Tersangka dengan menggunakan sepeda motor sambil menegur Korban dengan kata-kata “ eeii siapa yang malangi motor di trotoar “ setelah itu Korban menjawab dengan kata-kata “ saya tidak malangi motor, saya hanya sedang membeli bensin “ dan saat itu terjadi perdebatan antar Tersangka dan Korban, kemudian Tersangka mengatakan kepada Korban dengan kata-kata “ kamu sundel, kamu nantang saya “ dan Korban jawab “ saya tidak menantang kamu “ setelah itu Tersangka mengatakan kepada Korban dengan kata-kata “ kalau gitu tunggu, kamu sundel “ dan tak lama kemudian Tersangka datang bersama 3 ( tiga ) orang temannya dan menghampiti Korban yang saat itu sedang berada didepan tokonya ( Toko Alan Sport ) selanjutnya salah satu teman Tersangka yang tidak tahu namanya langsung mendorong Korban dengan kedua tangannya kearah dada korban sementara Tersangka langsung memukul korban kearah kepala dan mengenai bagian telinga kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali, dan teman tersangka lainnya hendak maju namun Korban berusaha menahannya, selanjutnya Tersangka bersama teman-temannya langsung pulang dan akibat dari perbuatan Tersangka tersebut Korban merasa sakit pada bagian telinga kiri, pusing dan pendengaran Korban terasa mendering

Pihak Dipublikasikan Ya