Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Mtr MURTINI, A.Md Binti MURTAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURTINI, A.Md Binti MURTAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL HANAN, S.H.,M.AD,. Dkk.MURTINI, A.Md Binti MURTAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
2. Menetapkan Pemohon (Murtini, A.Md Binti Murtam) selaku ibu kandung adalah wali sah dari anak-anak Pemohon yang bernama Muhamad Rofii Hidayat dan Robi’atul Adawiyah;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon (Murtini, A.Md Binti Murtam) sebagai orang tua dari anak-anak Pemohon yang bernama Muhamad Rofii Hidayat dan Robi’atul Adawiyah untuk bertindak dalam hukum untuk mewakili anak-anak Pemohon untuk melakukan balik nama atas Sertipikat Hak Milik No. 4550, Surat Ukur Tanggal 02-04-2012, No. 3123/ Karang Pule/2012, luas 150 M2, terletak di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram atas nama Syaeful Hidayat, Sarjana Teknik ke atas nama Pemohon dan anak-anaknya;
4. Memberikan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak