Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
35/Pid.C/2025/PN Mtr I GUSTI NGURAH RAI Dewa Gede Febriyasa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 35/Pid.C/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP. 183/ /GAKDA/SATPOLPP/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I GUSTI NGURAH RAI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dewa Gede Febriyasa[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Operasi Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat , dan terganggunya  masyarakat oleh suara bising dan warung tersebut tidak memiliki izin. Setelah kami PPNS turun ke lokasi ternyata benar dan sesuai dengan laporan masyarakat.

Perda Kab. Lombok Barat No 9 Tahun 2016 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pasal 39 

Pihak Dipublikasikan Ya