| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-23-00835 tanggal 11 November 2023 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00132226.AH.05.01 TAHUN 2023 Tanggal 17 November 2023 adalah SAH dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT I yang tidak melakukan pembayaran sejak angsuran Ke- 16 (enam belas) yaitu di Bulan Maret Tahun 2025 adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
- Menghukum TERGUGAT I untuk segera dan seketika menyerahkan Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi Merk/Type : SIGRA 1.0 M MT MC, Tahun : 2023, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHKS6DJ2JPJ054688, Nomor Mesin : 1KRA812951, Nomor Polisi : DR1704DQ, Atas Nama BPKB : Silvia Indah Rukmana;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% membayar kerugian Materiil sebesar Rp. 195 091.500,- (seratus sembilan puluh lima juta sembilan puluh satu ribu lima ratus Rupiah) beserta denda-denda yang akan timbul kemudian, yang dibayarkan secara sekaligus dan seketika pada saat Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak untuk mengamankan Objek Jaminan Fidusia yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk/Type : SIGRA 1.0 M MT MC, Tahun : 2023, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHKS6DJ2JPJ054688, Nomor Mesin : 1KRA812951, Nomor Polisi : DR1704DQ, Atas Nama BPKB : Silvia Indah Rukmana, dari penguasaan TERGUGAT I atau pihak manapun, apabila TERGUGAT I tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada PENGGUGAT dan/ atau membayar kerugian materiil;
- Menyatakan PENGGUGAT mempunyai hak berdasar Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor : 10-331-23-00835 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W21.00132226.AH.05.01 TAHUN 2023 Tanggal 17 November 2023 melakukan penjualan secara lelang atas Objek Jaminan Fidusia milik PENGGUGAT, yakni 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan spesifikasi kendaraan Merk/Type : SIGRA 1.0 M MT MC, Tahun : 2023, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHKS6DJ2JPJ054688, Nomor Mesin : 1KRA812951, Nomor Polisi : DR1704DQ, Atas Nama BPKB : Silvia Indah Rukmana apabila Objek Jaminan Fidusia ada pada PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng 50% : 50% untuk membayar kerugian Materiil apabila hasil penjualan lelang atas Objek Jaminan Fidusia Merk/Type : SIGRA 1.0 M MT MC, Tahun : 2023, Warna : Putih, Nomor Rangka : MHKS6DJ2JPJ054688, Nomor Mesin : 1KRA812951, Nomor Polisi : DR1704DQ, Atas Nama BPKB : Silvia Indah Rukmana, tidak dapat menutupi seluruh nilai hutang di PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap harinya apabila terlambat melaksanakan isi Putusan ini di kemudian hari;
- Menyatakan putusan perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada upaya Verzet, Banding, Kasasi atau Peninjauan Kembali;
- Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
|