Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr 1.Ilham Sopian Hadi
2.Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
3.Himawan Sutanto, S.H
4.Putu Cakra Ari Perwira, S.H
5.Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H
6.JONI EKO WALUYO,S.H,.
7.Baiq Dewi Amanda, S.H
8.Ahmad Muzayyin, S.H
Ir. Syarifuddin Kirim Salinan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2068/N.2.15/Ft.1/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ilham Sopian Hadi
2Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
3Himawan Sutanto, S.H
4Putu Cakra Ari Perwira, S.H
5Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H
6JONI EKO WALUYO,S.H,.
7Baiq Dewi Amanda, S.H
8Ahmad Muzayyin, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ir. Syarifuddin[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1KISMANIr. Syarifuddin
Dakwaan

Pertama
Primair

Pasal 2 Ayat  (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun  1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Subsidair

Pasal 3 Jo.  Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan  ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau

Kedua

Pasal 8 Jo.  Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan  ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau

Ketiga

Pasal 9 Jo.  Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan  ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya