| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 10/Pid.Pra/2026/PN Mtr | SAIPUL AJID | 1.Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara 2.Kepala Kepolisian Daerah NTB 3.Kepala Kepolisian RI |
Pemberitahuan Putusan |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka | ||||||||
| Nomor Perkara | 10/Pid.Pra/2026/PN Mtr | ||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||
| Pemohon |
|
||||||||
| Termohon |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Petitum Permohonan | MENGADILI: 1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/19 /IV/RES.1.2./2026/Reskrim tanggal 23 April 2026 terhadap PEMOHON atas nama SAIPUL AJID tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 3. Menyatakan batal demi hukum Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/05.a/l/RES.1.2./2026/Satreskrim/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 13 Januari 2026 terhadap PEMOHON; 4. Menyatakan batal demi hukum Surat Panggilan Tersangka Ke-1 terhadap PEMOHON (Nomor: S.Pgl/Tsk.1/63/IV/RES.1.2./2026/Reskrim tanggal 23 April 2026); 5. Menghukum TERMOHON untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Laporan Polisi No.LP/B/4/I/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 13 Januari 2026; 6. Menghukum PARA TURUT TERMOHON untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini; 7. Menghukum TERMOHON dan PARA TURUT TERMOHON untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini. |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
