Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PN Mtr 1.I Komang Ramayana
2.Ni Kadek Rai Suarni
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Ramayana
2Ni Kadek Rai Suarni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama I Putu Ralen Aryalaya sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 27 November 2025, Nomor : 5201-LU-27112025-0017 menjadi I Gede Ralen Angga Pratama adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Lombok Barat, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak