Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Mtr 1.I KETUT WIDIARTANA
2.WAYAN JULIASIH KOMALA DEWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT WIDIARTANA
2WAYAN JULIASIH KOMALA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan bahwa anak Para Pemohon yang bernama I Nengah Tama Dwi Sena, Laki-laki, Lahir di Lombok Barat pada tanggal 19 Juli 2024 adalah anak kedua dari ayah I Ketut Widiartana dan ibu Wayan Juliasih Komala Dewi;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan hal tersebut tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk mencatat pada register yang dipergunakan untuk itu;
4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak