| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1/Pid.S/2023/PN Mtr | 2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H. 3.BAIQ NURUL HIDAYATI, S.H. 4.I NYOMAN SUGIARTHA, S.H., M.H. |
MUHIBBI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Nov. 2023 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan | ||||||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.S/2023/PN Mtr | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Nov. 2023 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3349/N.2.10.3/Eoh.2/11/2023 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | Bahwa ia terdakwa MUHIBBI, pada hari hari pada hari Kamis tanggal 07 September 2023 sekitar jam 16.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan September 2023, bertempat di Lingkungan dasan Agung Pejeruk kelurahan Dasan Agung kecamatan Selaparang Kota Mataram atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mataram ,dengan sengaja membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga diperoleh dari kejahatan,Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke - 1 KUHP |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
