Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
211/Pdt.Bth/2025/PN Mtr I MADE RENGA 1.I MADE PASEK GELGEL
2.I NEGAH PASTREM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 211/Pdt.Bth/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I MADE RENGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANGGIA MURNI LUBIS, SH.dkkI MADE RENGA
Tergugat
NoNama
1I MADE PASEK GELGEL
2I NEGAH PASTREM
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MAULANA MA'RIF, SH DKKI MADE PASEK GELGEL
2MAULANA MA'RIF, SH DKKI NEGAH PASTREM
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI 
- Menunda Pelaksanaan Eksekusi Putusan no 180/Pdt.G/2023/PN.Mtr.
DALAM POKOK PERKARA 
1) Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan / Bantahan Pihak Ketiga Pembantah untuk seluruhnya.
2) Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar dan beritikad baik.
3) Menyatakan Pembantah adalah keturunan dari Almarhum I Komang Renga dan I Kadek Bendesa.
4) Menyatakan Pembantah  juga memiliki hak atas sebidang tanah pekarangan seluas 322 m2 yang terletak di Jalan Pandawa No.4 Lingkungan Karang bangbang , Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provensi Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas : 
- Sebelah Timur : Tanah Pura / Maksan Karang bangbang 
- Sebelah Barat : Jalan Pandawa 
- Sebelah Utara : Tanah Milik Ni Nengah Merdati / Sutikno 
- Sebelah Selatan : Bagian Ni Made Pasek gelgel / Sisa objek sengketa 
5) Menyatakan batal dan tidak mengikat menurut Hukum Surat Penetapan Eksekusi Pengadilan Negri Mataram dengan nomor perkara 180/Pdt.G/2023/PN.Mtr.
6) Menyatakan Penetapan dan Pelaksanaan Eksekusi Putusan nomor 180/Pdt.G/2023/PN.Mtr tidak dapat dilaksanakan ( non executable ). 
7) Menghukum Para Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
Atau : 
Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ) .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak