Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Mtr Karsimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karsimah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SADAM HUSEN, SH.Karsimah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan hukum Pemohon atas nama KARSIMAH, tempat/tanggal lahir : KARANG DUNTAL/12 Juli 1982 sebagaimana tercantum pada Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-26092024-0039 tanggal 26 September 2024, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 5201032207820002 tanggal 11 Desember 2012, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 5201031504110002 tanggal 20 Januari 2021 adalah orang yang sama dengan atas nama KARSIMAN, tempat/tanggal lahir : KARANG DUNTAL/07 AGUSTUS 1978 sebagaimana tercantum pada Paspor Nomor : AK312056 Masa Berlaku 26 April 2007 s.d. 26 April 2010;
3. Membebankan biaya menurut hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak