Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
396/Pid.B/LH/2019/PN Mtr 1.FEDDY HANTYO NUGROHO, SH
2.SAHDI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
MUHAMMAD ABDI Alias ABDI Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan
Nomor Perkara 396/Pid.B/LH/2019/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan 2085/P.2.10/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1FEDDY HANTYO NUGROHO, SH
2SAHDI,SH.
3M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ABDI Alias ABDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD ABDI als ABDI, pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019, Sabtu tanggal 05 Januari 2019, Kamis tanggal 17 Januari 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam bulan Januari 2019, bertempat di gudang UD. Eka Lestari Jaya di Jl. Raya Sandik, Desa Sandik, Kec. Gunungsari, Kab. Lombok Barat dan gudang UD. Fajar di Tanjung Karang, Kec. Sekarbela, Kota Mataram atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mataram telah, menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan dan / atau memiliki hasil hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : --------------------------------------------------------------

  • Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 terdakwa membeli kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) batang berbagai ukuran dengan volume 3,2482 (tiga koma dua empat delapan dua) M3 tersebut dari sdr. Nasir dengan perantara saksi Budi Handoyo als Budi dengan harga Rp. 14.850.000,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, setelah adanya kesepakatan harga selanjutnya kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) batang berbagai ukuran dengan volume 3,2482 (tiga koma dua empat delapan dua) M3 diantarkan oleh saksi Andi (sopir truk) dan sdr. Nasir ke gudang UD. Eka Lestari Jaya di Jl. Raya Sandik, Desa Sandik, Kec. Gunungsari, Kab. Lombok Barat. ----
  • Bahwa kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) batang berbagai ukuran dengan volume 3,2482 (tiga koma dua empat delapan dua) M3 yang telah disimpan oleh terdakwa di gudang UD. Eka Lestari Jaya pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 Wita dibawa oleh terdakwa selaku pemilik kayu dari gudang UD. Eka Lestari Jaya di Jl. Raya Sandik, Desa Sandik, Kec. Gunungsari, Kab. Lombok Barat dengan menggunakan truk ke tempat sawmill milik H. Thamrin untuk diolah atau diubah bentuk, setelah diolah atau diubah bentuk akan dibawa kembali ke gudang UD. Eka Lestari Jaya di Jl. Raya Sandik untuk disimpan lebih dulu karena kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) tersebut diluar lokasi verifikasi UD. Eka Lestari Jaya. -----------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekitar pukul 15.30 Wita bertempat di gudang UD. Fajar di Tanjung Karang, Kec. Sekarbela, Kota Mataram milik saksi H. Thamrin, didatangi oleh saksi Sigit Subhakti, saksi Arhamudin dan saksi Muliadi (ketiganya Anggota Polhut Dinas LHK Propinsi NTB yang tergabung dalam Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) dimana berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran, penyimpanan dan pengolahan kayu sonokeling (Dalbergia latifolia). ---------------------------------------------------
  • Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan di UD. Fajar, saksi para Anggota Polhut DLHK Propinsi NTB  telah menemukan kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) batang berbagai ukuran dengan volume 3,2482 (tiga koma dua empat delapan dua) M3 yang hendak diolah atau diubah bentuk tanpa dilengkapi dengan dokumen sah yang menyertai kayu sonokeling (Dalbergia latifolia). -----------------------------------------------------
  • Bahwa pada saat dilakukan interogasi mengenai dokumen sah yang menyertai kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) batang berbagai ukuran dengan volume 3,2482 (tiga koma dua empat delapan dua) M3----------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya