Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pid.Pra/2026/PN Mtr MASRI Kapolri Cq Kapolda NTB Cq Kapolres Lotara Cq Penyidik pada Kepolisian Resort Lombok Utara Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penangkapan
Nomor Perkara 22/Pid.Pra/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MASRI
Termohon
NoNama
1Kapolri Cq Kapolda NTB Cq Kapolres Lotara Cq Penyidik pada Kepolisian Resort Lombok Utara
Advokat
Petitum Permohonan

- Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

- Menyatakan TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/22/IV/RES.1.2/2026/Reskrim tanggal 30 April 2026, Karena Tidak memuat Hak-hak Tersangka.

- Menyatakan TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM  Surat Perintah Penahanan Nomor:  SP.Han/31/VII/RES.1.2/2026/Reskrim tanggal 10 Juli 2026 karena tidak memuat alasan Penahanan.  

-  Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari Tahanan.

- Memerintahkan Termohon Untuk Menghentikan Penyidikan dalam perkara ini karena tidak ada Tindak Pidana

- Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya