Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2026/PN Mtr AISIAWATY SUSANTIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat 043/P/PBMADIN-MTR/2026
Pemohon
NoNama
1AISIAWATY SUSANTIO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Hanan SHAISIAWATY SUSANTIO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Ai Siong menjadi Aisiawaty Susantio;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram serta memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk mencatatkan perubahan nama tersebut dalam register yang diperlukan untuk itu pada Kutipan Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya atas nama Pemohon;
  4. Membebankan segala biaya permohonan in kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak