Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
849/Pid.B/2025/PN Mtr 1.MUTHMAINNAH H, S.H.
2.Hj. BAIQ SRI SAPTIANINGSIH, S.H.
3.NI MADE SAPTINI, S.H.
MUHAMMAD MAULIDIN Als. AHMAD MAULIDIN Als. AHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 849/Pid.B/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5403 /N.2.10.3/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MUTHMAINNAH H, S.H.
2Hj. BAIQ SRI SAPTIANINGSIH, S.H.
3NI MADE SAPTINI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD MAULIDIN Als. AHMAD MAULIDIN Als. AHMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------ Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD MAULIDIN als. AHMAD MAULIDIN als. AHMAD, pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekitar jam 03.00 wita wita, di jalan Tunjung No. 10 Lingk. Monjok Baru Timur Kel. Monjok Timur Kec. Selaparang Kota Mataram atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Mataram, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada malam hari didalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu   yang dilakukan dengan cara sebagai berikut  :

----------Perbuatan terdakwa MUHAMMAD MAULIDIN als. AHMAD MAULIDIN als. AHMAD sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.  ---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya