Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2026/PN Mtr NUR AROFAH, S.H. NAZWA FITRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NUR AROFAH, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NAZWA FITRIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.000.000,00
Petitum
1) Mengabulkan gugatan Prenggugat untuk seluruhnya 
2) Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum/Wanprestasi
3) Menghukum Tergugat untuk membayar lunas jasa Advokat/Pengacara  dan uang investasi secara tunai, cas dan seketika senilai Rp 67. 000.000,- ( enam puluh tujuh juta Rupiah)
4) Menghukum Tergugat Untuk membayar seluruh biaya perkara 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak