Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Mtr 1.RAHMAN
2.ESAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAN
2ESAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya secara prodeo ;
  2. Menyatakan sah perkawinan yang dilaksanakan oleh Para Pemohon pada tanggal                   10 Agustus 1997 yang dipimpin oleh Pandita Vadjradhammo, berdasarkan Surat Keterangan Perkawinan Nomor : 08/SKP/MAGABUDHI.LB/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh Ketua PC MAGABUDHI Kabupaten Lombok Barat;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk mendaftarkan perkawinan tersebut di dalam buku register yang disediakan untuk itu dan menerbitkan akta perkawinannya;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya