INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 21/Pdt.G.S/2025/PN Mtr | H. Achmad Yasin | PT. Syailendra Raya Group | Putusan Keberatan |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Keberatan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 21/Pdt.G.S/2025/PN Mtr | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 427.888.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Perikatan Jual Beli Nomor: 16 tertanggal 11 Juli 2023.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji, dikarenakan Tergugat belum menyelesaikan secara tuntas pembayaran keempat/pelunasan sampai dengan batas waktu tertanggal 31 Oktober 2024.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa pembayaran keempat/pelunasan sebesar Rp. 427.888.000,- (empat ratus dua puluh tujuh juta depalan ratus depalan puluh depalan
ribu rupiah)kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dan seketika.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga (denda) kepada Penggugat sebesar 1% (satu persen)setiap bulan dari sisa pembayaran yang harus dipenuhi sesuai dengan Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli No. 16 tertanggal 11 Juli 2023 terhitung sejak bulan Desember 2024, Januari, Februari, Mei, Juni, Juli, Agustus, Septembar dan oktober 2025 sebesar Rp. Rp. 38.509.920 (tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).
6. Mennghukum Tergugat untuk membayar biaya/kerugian materiil sebeesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini.\ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
