| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan STANLEY SEAN MAXIMILLIAN lahir di Mataram tanggal 14 Mei 2009 (anak Laki-laki kandung), berada dibawah asuhan Pemohon sebagai Ibu kandungnya ;
- Menetapkan PEMOHON YOVANKA ANGELINA (selaku ibu kandung) Sebagai Wali dari anaknya yang belum dewasa bernama STANLEY SEAN MAXIMILLIAN lahir di Mataram tanggal 14 Mei 2009 ( merupakan anak Laki-laki kandung);
- Memberi ijin kepada PEMOHON YOVANKA ANGELINA sebagai ibu kandungnya untuk mewakili anaknya yang belum dewasa yang bernama STANLEY SEAN MAXIMILLIAN lahir di Mataram tanggal 14 Mei 2009, untuk melakukan segala perbuatan hukum terhadap harta tidak bergerak peninggalan suaminya yaitu Setiadi berupa:
- Sertipikat Hak Milik No. 2160 dengan surat ukur Tanggal 19-10-2004, No. 623/CTM/2004, seluas 480 M2 atas nama Setiad (almarhum);
- Sertipikat Hak Milik No. 1366 dengan surat ukur Tanggal 12-09-2001, No. 574/CSL/2001, seluas 357 M2 atas nama Setiadi (almarhum);
- Sertipikat Hak Milik No. 1390 dengan surat ukur Tanggal 30- Oktokber -2001, No. 604/CSL/2001, seluas 237 M2 atas nama Setiadi (almarhum);
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|