Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr 1.Achmad Afriansyah, S.H
2.KADEK YOGI BARHASPATI, SH
3.I DEWA GEDE AGUNG PUTRA DIATMIKA, S.H.
4.AQSHA HANANTARA SALIM, SH
DARUSSALAM Bin M. ALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-238/N.2.16/Ft.1/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Achmad Afriansyah, S.H
2KADEK YOGI BARHASPATI, SH
3I DEWA GEDE AGUNG PUTRA DIATMIKA, S.H.
4AQSHA HANANTARA SALIM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DARUSSALAM Bin M. ALI[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perkara : PDS-05/N.2.16/Ft.1/04/2026

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama

NIK

:

:

DARUSSALAM Bin M.ALI

5207051510880002

Tempat lahir

:

Salit

Umur/  tangal lahir

:

37 tahun / 15 Oktober 1988

Jenis Kelamin

:

Laki-Laki

Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

RT.002/RW.003, Dsn.Batu Rea, Ds. Stoe Brang, Kec. Utan, Kab. Sumbawa

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Petani (sesuai KTP), pernah sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit Tahun 2017 dan merangkap sebagai Ketua TPK Desa Seminar Salit Tahun 2017)

Pendidikan

Lain-lain

:

:

SMA

-

 

  1. PENANGKAPAN DAN PENAHANAN  :
  1. Penangkapan
  2. Penahanan
  • Penyidik
  • Penuntut Umum

 

:

 

:

:

 

 

 

Tidak dilakukan penangkapan.

 

Tidak dilakukan penahanan

Dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sejak tanggal 02 April 2026 s/d 21 April 2026

 

  1. DAKWAAN  :

PRIMAIR

---------- Bahwa ia TERDAKWA DARUSSALAM Bin M.ALI (selanjutnya disebut TERDAKWA) Selaku Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Seminar Salit Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2017 dari tanggal 01 Januari 2017 s/d tanggal 31 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Desa ABAS RIADY, dan merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Seminar Salit Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penunjukan dan Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017 dari tanggal 12 Juni 2017 s/d 31 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Desa ABAS RIADY, yang dilakukan antara Tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada tahun 2017, bertempat di Kantor Pemerintah Desa Seminar Salit, Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat atau disuatu tempat di dalam daerah Kecamatan Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana Korupsi berdasarkan ketentuan Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara melawan hukum, telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan secara bersama-sama dan merupakan perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, Perbuatan TERDAKWA dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :------

  • Berawal pada Tahun 2017 saat TERDAKWA menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Seminar Salit Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2017 dari tanggal 01 Januari 2017 s/d tanggal 31 Desember 2017, dan merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Seminar Salit Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penunjukan dan Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017 dari tanggal 12 Juni 2017 s/d 31 Desember 2017.
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 05 Tahun 2017 Tanggal 12 Desember 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 2.478.945.007,- (dua milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh ribu tujuh rupiah), antara lain:
  1. Pada tahun anggaran 2016 adanya suku bunga bank yang ada pada rekening kas desa seminar salit sejumlah Rp.509.301,- (lima ratus sembilan juta tiga ratus satu rupiah) yang dikelola pada tahun 2017,
  2. Adanya Silpa tahun 2016 yang dikelola kembali pada tahun 2017 sebesar Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),
  3. Berdasarkan dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) pada tahun anggaran 2017, jumlah dana yang ditransfer dari rekening daerah kabupaten Sumbawa barat ke rekening kas desa seminar salit kecamatan brang rea kabupaten Sumbawa barat sejumlah Rp.2.467.763.743,- (dua milyar empat ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) yang diajukan oleh pemerintah desa seminar salit sebanyak 7 (tujuh) kali pengajuan pencairan dana dengan rincian sebagai berikut :

No.

No. SP2D

Tanggal

Uraian

Jumlah (Rp)

1.

02759/LS/4.4.5.2/2017

14 Juni 2017

ADD

215.700.000,00

2.

04523/LS/4.4.5.2/2017

28 Juli 2017

ADD

776.240.768,00

3.

04522/LS/4.4.5.2/2017

28 Juli 2017

DD

475.253.948,00

4.

10643/LS/4.4.5.2/2017

24 November 2017

ADD

140.100.000,00

5.

12948/LS/4.4.5.2/2017

18 Desember 2017

DD

357.894.506,00

6.

13432/LS/4.4.5.2/2017

19 Desember 2017

PBH

22.959.535,00

7.

13663/LS/4.4.5.2/2017

20 Desember 2017

ADD

479.614.986,00

Jumlah 1 s.d 7

2.467.763.743,00

  1. Dan pada tahun anggaran 2017 adanya suku bunga bank yang masuk didalam rekening kas desa seminar salit sejumlah Rp.4.171.968,- (empat juta seratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) antara lain :

No

Tanggal/bulan/tahun (2017)

Masuk Ke Kas Desa

Keterangan

1.

Tanggal 31 Januari 2017

11.966,00

Bunga Bank

2.

Tanggal 28 Februari 2017

10.840,00

Bunga Bank

3.

Tanggal 31 Maret 2017

12.033,00

Bunga Bank

4.

Tanggal 28 April 2017

11.681,00

Bunga Bank

5.

Tanggal 31 Mei 2017

12.121,00

Bunga Bank

6.

Tanggal 30 Juni 2017

56.084,00

Bunga Bank

7.

Tanggal 31 Juli 2017

496.354,00

Bunga Bank

8.

Tanggal 31 Agustus 2017

1.609.038,00

Bunga Bank

9.

Tanggal 29 September 2017

937.475,00

Bunga Bank

10

Tanggal 31 Oktober 2017

126.974,00

Bunga Bank

11

Tanggal 30 November 2017

106.283,00

Bunga Bank

12

Tanggal 31 Desember 2017

781.119,00

Bunga Bank

 

Jumlah :

Rp. 4.171.968,00

Suku Bunga Bank

Sehingga Jumlah anggaran yang dikelola pada tahun anggaran 2017 yaitu a+b+c+d = sejumlah Rp.2.478.945.012,- (dua milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh lima ribu dua belas rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

No.

Sumber Anggaran

Tahun

Jumlah Anggaran

Kas dari rekening Desa Seminar Salit 2017

1.

(Bunga Bank Tahun 2016)

2016

509.301

2.

Silpa Tahun 2016 (Tahun 2017) kas tunai

2017

6.500.000

3.

Total pendapadatan Tranfer Pemda (ADD, DD, BHPRD)

2017

2.467.763.743

4.

Total bunga bang tahun 2017

2017

4.171.968

 

Jumlah 1 s.d 4

Rp.2.478.945.012

  • Bahwa Terdakwa yang selaku Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit dan merangkap sebagai Ketua TPK 2017, atas perbuatannya yang tidak melakukan kontrol/pengawasan dan tata kelola penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan fisik bangunan yang dikerjakan, sehingga tidak ada bukti/tidak lengkap bukti dukung laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran untuk pekerjaan fisik bangunan yang dikerjakan, sehingga menyebabkan tidak ada dibuat Laporan pertanggungjawaban pengelolaan penggunaan dana APBDes Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017, yang kemudian menyebabkan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat dan ada temuan kerugian keuangan negara yang tidak bisa TERDAKWA pertanggungjawabkan sampai dengan sekarang yaitu sebesar Rp.45.151.093,-( Empat Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) antara lain sebagai berikut :
  1. Saat TERDAKWA menjabat selaku Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit pada tahun anggaran 2017 terdapat temuan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp.1.269.000,- (Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dari adanya sisa perjalanan Dinas yang sudah lakukan tersebut sebelumnya sudah pernah TERDAKWA lakukan dan anggarannya TERDAKWA terima dari Bendahara Desa Saksi ARINI ORIANTI,AMd.,Kep yang menyerahkannya kepada TERDAKWA akan tetapi dalam tahap pelaksanaan kegiatan TERDAKWA tidak melengkapi dokumen/administrasi penggunaan anggaran. sehingga saat TERDAKWA diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban penggunaan anggaran saat itu TERDAKWA tida bisa menunjukkan kelengkapan dokumen/administrasi penggunaan anggaran dan menjadi temuan kerugian  keuangan Negara yang dibebankan kepada TERDAKWA selaku Kaur Perencanaan Desa Seminar Salit pada tahun anggaran 2017 dan terhadap jumlah nilai kerugian keuangan negara tersebut TERDAKWA tidak melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sampai dengan sekarang.
  2. Saat TERDAKWA menjabat selaku Ketua TPK Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun anggaran 2017 terdapat temuan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp.43.882.093-(Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah), berdasarkan pemeriksaan fisik terbangun dari Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat bersama dengan Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, dari pembangunan pekerjaan fisik terbangun yang TERDAKWA kerjakan bersama dengan anggota TPK pada tahun anggaran 2017 antara lain :

No

Rincian item pekerjaan

Nilai fisik

terbangun non

pajak menurut

tim teknis Dinas

PUPRPP

Jumlah uang yang dikelola

Selisih

1.

PEMBANGUNAN DRAINASE RT 08 RW 03

16,462,000.00

26.073.340

(9,611,340.00)

2.

PEMBANGUNAN DRAINASE RT 08 SAMPING MASJID

19,328,225.00

49.410.000

(30,081,775.00)

3.

PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 08 RW 03

12,664,607.00

17.078.333

(4,413,726.00)

4.

PEMBANGUNAN SEKRETARIAT TK HI

44.346.160

51.157.196

(6.811.036)

5.

PEMBANGUNAN TEMBOK POSYANDU DSN HJ

35,168,999.00

30.275.000

4,893,999.00

6.

PEMBANGUNAN POS RONDA 9 BUAH

44,925,000.00

59.737.500

(14,812,500.00)

7.

PENGADAAN BRONJONG PENGAMAN SUNGAI LANG KEMALAN

38,434,720.00

36.215.820

2,218,900.00

8.

PAVING BLOK KANTOR DESA

46,730,386.00

32.500.000

14,230,386.00

9.

REHABILITASI ATAP POSYANDU DSN SALIT

28,419,120.00

30.641.000

(2,221,880.00)

10.

PEMASANGAN TERALI TEMBOK DEPAN KANTOR DESA

3,118,752.00

3.917.000

(798,248.00)

11.

REHAB PANGGUNG HIBURAN DSN SALIT

53,769,513.00

58.852.000

(5,082,487.00)

12

REHAB ATAP KANTOR

1.329.098

900.000

429.068

13.

REHABILITASI RABAT GANG RT 5

23,431,581.00

15.253.035

8,178,546.00

 

JUMLAH

368.128.131

412.010.224

(43.882.093)

Atas adanya temuan kekurangan volume pekerjaan fisik yang menjadi temuan kerugian keuangan Negara tersebut dibebankan kepada TERDAKWA selaku ketua TPK pada tahun 2017 berdasarkan anggaran yang TERDAKWA kelola dengan bukti kwitansi penerimaan anggaran yang TERDAKWA terima dari bendahara desa ARINI ORIANTI,AMd.,Kep yang menyerahkan anggaran tersebut langsung kepada TERDAKWA untuk melakukan pengerjaan pembangunan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2017 bersama dengan anggota TPK tahun 2017 dengan cara TERDAKWA bawa setelah anggaran tersebut TERDAKWA terima berdasarkan bukti kwitansi penerimaan yang TERDAKWA terima dan yang TERDAKWA tandatangani saat itu terhadap anggaran tersebut semuanya TERDAKWA serahkan kembali kepada Saksi ELI ERMAWATI (DPO) selaku Sekretaris TPK 2017 yang melakukan pengeluaran penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2017 dan anggota TPK yang bertugas untuk melakukan pemesanan bahan material dari toko sesuai kebutuhan matrial yang akan digunakan dan setelah bahan material tersebut sudah sampai di lokasi pekerjaan yang diantar langsung oleh pihak toko selanjutnya Saksi ELI ERMAWATI (DPO) yang melakukan pembayaran kepada pihak toko sesuai dengan jumlah material yang dipesan oleh anggota TPK dan disertai dengan bukti nota/kwitansi belanja bahan material yang diterima dari  pihak toko dan terhadap tukang yang melaksanakan pekerjaan yang bertugas mencari tukang ialah anggota TPK dan Saksi ELI ERMAWATI (DPO) yang melakukan pembayaran kepada tukang yang melakukan pekerjaan fisik, dan ada beberapa item kebutuhan pekerjaan fisik sesuai yang tertuang pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan estimasi biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan dan sebagai panduan untuk mengelola keuangan, mengontrol pengeluaran yang tidak TERDAKWA lakukan dan TERDAKWA laksanakan sehingga menjadi kelalaian TERDAKWA selaku ketua TPK tahun 2017, sehingga saat dilakukan pemeriksaan pembangunan pekerjaan fisik tahun anggaran 2017 yang dilakukan dari Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat bersama dengan Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat adanya temuan kerugian keuangan Negara dari kurangnya volume pekerjaan fisik terbangun yang TERDAKWA kerjakan bersama anggota TPK dengan total nilai temuan sebesar Rp.43.882.093-(Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) yang tidak bisa TERDAKWA pertanggungjawabkan sampai dengan sekarang.

Sehingga jumlah total nilai kerugian keuangan Negara yang tidak bisa TERDAKWA pertanggungjawabakan sampai dengan sekarang ialah sebesar Rp.45.151.093,-  (Empat Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah).

  • Bahwa selain TERDAKWA yang menerima anggaran terhadap kegiatan pembangunan pekerjaan fisik pada tahun 2017, ada juga yang menerima anggaran tersebut langsung dari Bendahara Desa Saksi ARINI ORINATI,AMd.,Kep yaitu Saksi ELI ERMAWATI (DPO) selaku Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun 2017, saksi ABDUL MUNIR selaku staf Desa Seminar Salit tahun 2017 dan Saksi MULYADI selaku ketua BPD Desa Seminar Salit pada tahun 2017 antara lain :
  1. Yang diterima sendiri oleh Saksi ELI ERMAWATI (DPO) selaku sekretaris TPK tahun 2017 berdasarkan bukti kwitasni penerimaan yang diterima langusng dari Bendahara Desa ARINI ORIANTI,AMd.,Kep sejumlah Rp.52.787.313-( Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Tiga Belas Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

No

Rincian item pekerjaan

Nilai fisik terbangun

non pajak menurut

tim teknis Dinas

PUPRPP

Jumlah uang yang dikelola

Selisih

1.

PEMBANGUNAN DRAINASE RT   05 RW 02 DSN HARAPAN JAYA

12.736.804

15.366.000

(2.629.196.00)

2.

PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 02 RW 01 DSN SEMINAR

8.223.100

8.845.000

(621.900.00)

3.

PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 03 DSN SEMINAR

11.642.671

11.510.000

132.671.00

4.

PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 07 DSN SALIT

5.309.080

5.901.000

(591.920.00)

5.

PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 05/02 DSN HJ

12.131.363

11.768.000

363.363.00

6.

PEMBUATAN TAMAN DESA

86.671.692

118.434.939

(31.763.247.00)

7.

PEMBANGUNAN SALURAN PINTU AIR

6.000.000

4.500.000

1.500.000

8.

PEMBANGUNAN PLAT BETON RT 5 DSN HJ

8.097.290.4

9.531.000

(1.433.709.60)

9.

REHAB RABAT BETON RT 02-03 DSN SEMINAR

8.300.427

7.174.725

1.125.702.00

10.

NORMALISASI DRAINASE & PLAT BETON RT 08 DAN RT 09

1.107.020

7.044.000

(5.936.980.00)

11.

NORMALISASI RT 01 SAMPAI RT 04 DSN SEMINAR

928.939

7.050.000

(6.121.061.00)

 

JUMLAH

161.148.386

207.124.664

(52.787.313.00)

 

  1. Terdapat 3 (tiga) item kegiatan pembangunan pekerjaan fisik yang pengelolaannya uangnya diterima oleh Saksi ABDUL MUNIR dari Bendahara Desa Saksi ARINI ORINATI,AMd.,Kep sejumlah Rp.79.533.609- (Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Rupiah) antara lain :

No.

Uarian Kegiatan

Anggaran diterima (Rp)

Penanggung jawab sesuai APBDES dan  dokumen SPP

Tanggal Kwitansi Penerimaan

Temuan Kerugian

1.

Pemb. Gedung penyimpanan Aset

18.142.500

TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) 2017

23 Agustus 2017 diterima ABDUL MUNIR

1.854.236

2.

Tembok Keliling Polindes Rt.06 Rw.02 Dsn.Harapan Jaya

22.911.375

TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) 2017

23 Agustus 2017 diterima ABDUL MUNIR

(11.120.195)

3.

Pemb. Irigasi Blok SenopatiRt.01 Rw.01 Dsn.Seminar

38.479.734

TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) 2017

23 Agustus 2017 diterima ARDIANTO

9.265.959

 

Jumlah

79.533.609

 

 

0

 

  1. Dan Terdapat 2 (dua) item kegiatan pembangunan pekerjaan fisik yang pengelolaannya uangnya diterima oleh Saksi MULYADI selaku Ketua BPD antara lain :

RINCIAN ITEM PEKERJAAN

JUMLAH (RP)

PEMASANGAN LISTRIK PANGGUNG SEMINAR

8.443.504

PEMASANGAN TERALI PANGGUNG SEMINAR

JUMLAH

8.443.504

 

 

 

 

 

 

 

  • Bahwa TERDAKWA selaku ketua TPK tahun 2017 tidak melakukan kontrol terhadap pengeluaran penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Saksi ELI ERMAWATI (DPO) selaku Sekretaris TPK tahun 2017 dalam melakukan belanja bahan material untuk melakukan pengerjaan fisik karena saat itu TERDAKWA serahkan semua pengeluaran dan penggunaan anggaran tersebut kepada Saksi ELI ERMAWATI (DPO) dan TERDAKWA tidak pernah melihat serta mengecek bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, sehingga adanya kekurangan volume atas item pekerjaan fisik yang TERDAKWA bersama dengan anggota TPK tahun 2017 kerjakan. Dan Saksi MULYADI selaku ketua BPD Desa Seminar Salit yang bukan merupakan tupoksinya untuk melaksanakan pengerjaan pekerjaan fisik pada tahun 2017, melakukan pengerjaan pembangunan pekerjaan fisik sebanyak 2 (dua) item pekerjaan fisik yang dikerjakan sendiri dan anggarannya diterima sendiri langsung dari Bendahara Desa Saksi ARINI ORIANTI,AMd.,Kep tanpa melibatkan anggota TPK yang lain, dan Bendahara Desa Saksi ARINI ORIANTI,AMd.,Kep hanya melakukan pembayaran pembangunan pekerjaan fisik sebesar 75% pembayaran terhadap 10 (sepuluh) item pekerjaan fisik yang dikerjakan pada tahun 2017, tidak melakukan pembayaran 100% pekerjaan fisik atas perintah dari Kepala Desa Saksi H.ABAS RIADY,S.H dan atas perintah Sekretaris Desa Saksi MUHAMMAD ISNAINI, dan dalam tahapan pelaksanaan pengerjaan pembangunan pekerjaan fisik pada tahun 2017 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak mengacu pada RAB sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan menimbulkan Kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan yang dibebankan kepada TERDAKWA selaku ketua TPK 2017 dan Saksi ELI ERMAWATI (DPO) selaku sekretaris TPK 2017 yang melakukan pengelolaan dan penggunaan anggaran terhadap pembangunan pekerjaan fisik yang dikerjakan bersama-sama dengan anggota TPK pada tahun anggaran 2017.
  • Bahwa Berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2017 dan 2018 telah dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat nomor: B/927/VII/Res.3.3/2021 tanggal 30 Juli 2021, dengan hasil bahwa terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang berdampak pada terjadinya kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp.691.427.682 (enam ratus sembilan puluh satu juta empat ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah), yang terdiri atas:
        • Jumlah kerugian keuangan Negara tahun 2017 sebesar Rp.452.256.276 (empat ratus lima puluh dua juta dua ratus lima puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh enam koma enam rupiah) dan
        • Jumlah kerugian keuangan Negara tahun 2018 sebesar Rp.239.171.406 (dua ratus tiga puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus enam rupiah).

Dengan sebaran kerugian keuangan negara sebagai berikut:

No

Penanggungjawab

Uraian

Nilai Kerugian (Rp)

1.

 

Arini Orianti

 

Sisa Perjalanan Dinas Bendahara Desa (TA. 2017)

856.800,00

 

 

Pajak yang belum disetor ke kas Negara (TA. 2017)

35.135.603

 

 

Pajak atas belanja yang tidak direalisasikan (TA. 2017)

18.261.615

 

 

Penyisihan uang fisik untuk pajak fisik (TA. 2017)

102.018.091

 

 

Kas tunai (SiLPA Tahun 2016) (TA. 2017)

3.250.000,00

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah (TA. 2018)

630.000

 

 

Penyisihan pajak untuk fisik yang belum disetor (TA. 2018)

6.852.484

 

 

Sisa kas yang belum jelas (TA. 2018)

77.107.117

Jumlah Nilai Kerugian

244.111.710

2.

Darussalam

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Kasi Kesejahteraan (TA. 2017)

1.269.000

 

 

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPR (TA. 2017)

43.882.093

Jumlah Nilai Kerugian

45.151.093

3.

Eli Ermawati

Sisa Perjalanan Dinas (TA. 2017)

1.015.200

 

 

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPR Kabupaten Sumbawa Barat (TA. 2017)

52.787.313

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebagai Kaur Tata Laksana dan Umum (TA. 2018)

1.530.000

Jumlah Nilai Kerugian

55.332.513

4.

M. Isnaini

Perjalanan Dinas sebagai Sekretaris Desa (TA. 2017)

1.128.000,00

 

 

Perjalanan Dinas sebagai Kasi Pelayanan (TA. 2017)

338.400,00

 

 

Sisa Penggantian Pintu Ruangan Kantor Desa (TA. 2017)

1.000.000,00

 

 

Sisa Pemeliharaan Septi Tang Kantor Desa (TA. 2017)

607.000

 

 

Sisa Pengadaan Peralatan Jaringan Internet Desa (TA. 2017)

900.000

 

 

Belanja Jaring Pengaman tidak dibeli (TA. 2017)

4.425.000

 

 

Sisa pengadaan Itik Kelompok Ternak Seminar, Salit dan Harapan Jaya (TA. 2017)

5.000.000

 

 

Ayam Pedaging Kelompok Ternak BALONG JATU tidak dibeli (TA. 2017)

25.000.000

 

 

Sisa pembelian bibit buah-buahan (TA. 2017)

3.000.000

 

 

Sisa pemberian bahan material ke masjid Al Mutmainna tidak dibeli (TA. 2017)

51.315.000

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kaur Perencanaan (TA. 2018)

900.000

Jumlah Nilai Kerugian

93.613.400

5.

Syahruddin

Perjalanan Dinas sebagai Sekretaris Desa (TA. 2017)

564.000

 

 

Perjalanan Dinas sebagai Kasi Pelayanan (TA. 2017)

1.015.200

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebagai Sekretaris Desa (TA. 2018)

1.530.000

 

 

Pengadaan papan mading (TA. 2018)

3.000.000

Jumlah Nilai Kerugian

6.109.200

6.

Abdul Munir

Sisa Perjalanan Dinas Kaur Tata Laksana dan Umum

761.400

 

 

Selisih Pembangunan Gedung Penyimpanan Aset

1.854.236

 

 

Pembangunan Saluran Irigasi Blok Senopati

9.265.959

 

 

Selisih Tembok Keliling Polindes

(11.120.195)

 

 

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPR (TA. 2018)

137.512.193

Jumlah Nilai Kerugian

138.273.593

7.

 

Agus Pian

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Sekretaris BPD (TA. 2017)

1.504.000

Jumlah Nilai Kerugian

1.504.000

8.

 

Dewi Sartika

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Kaur Keuangan (TA. 2017)

507.600

Jumlah Nilai Kerugian

507.600

9.

H. Abas Riady

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Kepala Desa (TA. 2017)

2.444.000

 

 

Pajak Motor Dinas (TA. 2017)

2.500.000

 

 

Pinjaman dari uang Pembuatan Taman Desa (TA. 2017)

1.000.000

 

 

Pinjaman dari uang Pembangunan Saluran Irigasi Blok Senopati (TA. 2017)

5.000.000

 

 

Gendang Kecil Kelompok Kesenian Seminar Salit (TA. 2017)

9.010.595

 

 

Gong Kelompok Kesenian Seminar Salit (TA. 2017)

 

 

Serunai Kelompok Kesenian Seminar Salit (TA. 2017)

 

 

Rabana KASIDA Seminar Salit (TA. 2017)

1.106.498

 

 

Ketipang Kelompok KASIDA Seminar Salit (TA. 2017)

182.360

 

 

Rebana Kelompok Ratib Seminar Salit (TA. 2017)

2.064.974

 

 

Seragam Kasida Salit (TA. 2017)

2.433.750

 

 

Seragam Kesenian Salit (TA. 2017)

4.425.000

 

 

Seragam Ratib Salit (TA. 2017)

2.212.500

Jumlah Nilai Kerugian

32.379.676

10.

 

Hasanuddin

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Anggota BPD (TA. 2017)

1.410.000

Jumlah Nilai Kerugian

1.410.000

11.

 

Bahri

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Anggota BPD (TA. 2017)

1.410.000

 

 

Kelebihan penerimaan tunjangan

2.550.000

Jumlah Nilai Kerugian

3.960.000

12.

 

Mulyadi

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Ketua BPD (TA. 2017)

1.692.000

 

 

Makan Minum Sosialisasi Perdes Kegiatan BPD (TA. 2017)

9.800.000

 

 

Makan Minum Sosialisasi Perdes Kegiatan BPD (TA. 2017)

6.500.000

 

 

Selisih Pemasangan Listrik Panggung Seminar (TA. 2017)

42.744

Jumlah Nilai Kerugian

18.034.744

13.

 

Sanapiah

 

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Wakil Ketua BPD (TA. 2017)

752.000

 

 

Pembelian kayu untuk Masjid Batu Melik dari M. Isnaini (TA. 2017)

9.780.000

Jumlah Nilai Kerugian

10.532.000

14.

Yan Martadinata

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Kasi Pemerintahan

1.269.000

 

 

Selisih Belanja Modal Pengadaan Tossa Pengangkut Sampah (TA. 2017)

27.360.000

 

 

Selisih Pengadaan Mesin Penggiling Padi Jorok Janggo (TA. 2017)

4.319.541

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah (TA. 2018)

810.000

Jumlah Nilai Kerugian

33.758.541

15.

Saparwadi

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah (TA. 2018)

1.900.000

Jumlah Nilai Kerugian

1.900.000

16.

A. Hakam

Selisih pekerjaan fisik (Dana Costsharing PAMSIMAS) (TA. 2018)

4.849.612

Jumlah Nilai Kerugian

4.849.612

Total Nilai Kerugian Keuangan Negara TA. 2017 dan TA. 2018

691.427.682

  • Terhadap temuan keuangan sebesar Rp.691.427.682,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah), beberapa pihak telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke rekening kas Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dengan total nilai sebesar Rp. 131.910.429,- (seratus tiga puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus dua puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

No

Nama

Tanggal STS

Jumlah yang disetor (Rp)

1.

Sanapiah (Wakil BPD)

30/12/2019

752.000

 

Sanapiah (Wakil BPD)

29/03/2021

4.160.000

 

Sanapiah (Wakil BPD)

17/09/2021

5.660.000

 

Jumlah yang sudah di STS Sanapiah

10.572.000

2.

Mulyadi (Ketua BPD)

30/12/2019

1.692.000

 

Mulyadi (Ketua BPD)

07/11/2019

6.543.000

 

Mulyadi (Ketua BPD)

28/01/2020

8.000.000

 

Jumlah yang sudah di STS Mulyadi

16.235.000

3.

Yan Martadinata (Kasi Pemerintahan)

25/09/2019

4.319.541

 

Yan Martadinata (Kasi Pemerintahan)

25/09/2019

27.360.000

 

Yan Martadinata (Kasi Pemerintahan)

10/12/2019

1.269.000

 

Yan Martadinata (Kasi Pemerintahan)

10/12/2019

810.000

 

Jumlah yang sudah di STS Yan Martadinata

33.758.541

4.

H. Abas Riady (Mantan Kepala Desa 2012 hingga April 2018)

04/12/2019

29.700.000

 

H. Abas Riady (Mantan Kepala Desa 2012 hingga April 2018)

09/12/2109

2.680.000

 

Jumlah yang sudah di STS H. Abas Riady, SH

32.380.000

5.

Bahri (Anggota BPD)

15/11/2019

1.410.000

 

Bahri (Anggota BPD)

15/11/2019

2.550.000

 

Bahri (Anggota BPD)

29/01/2020

1.800.000

 

Jumlah yang sudah di STS Bahri

5.760.000

6.

Arini Orianti (Bendahara Desa 2017 dan 2018)

21/11/2019

6.511.453

 

Arini Orianti (Bendahara Desa 2017 dan 2018)

21/11/2019

3.488.435

 

Arini Orianti (Bendahara Desa 2017 dan 2018)

02/12/2019

7.000.000

 

Jumlah pajak yang sudah disetor Arini Orianti

16.999.888

7.

Aguspian (Sekertaris BPD)

30/12/2019

1.504.000

8.

Hasanuddin (Anggota BPD)

30/12/2019

1.410.000

9.

Dewi Sartika (Kaur Perencanaan)

28/11/2019

510.000

10

Abdul Munir (Kaur Perencanaan Merangkap Ketua TPK 2018)

03/12/2019

770.000

11

Saparwadi (Pj. Kepala Desa Seminar Salit thn 2018)

26/12/2019

1.900.000

12

Syahruddin (Sekdes 2017 dan 2018)

28/11/2019

500.000

 

Syahruddin (Sekdes 2017 dan 2018)

01/10/2021

420.800

 

Syahruddin (Sekdes 2017 dan 2018)

01/10/2021

1.079.200

 

Syahruddin (Sekdes 2017 dan 2018)

01/11/2021

3.101.000

 

Syahruddin (Sekdes 2017 dan 2018)

01/11/2021

1.010.000

 

Jumlah yang sudah di STS Syahruddin

6.111.000

13

A. Hakam (Anggota TPK 2017 dan 2018)

01/03/2023

4.000.000

 

Jumlah yang sudah di STS A. Hakam

4.000.000

 

Total

131.910.429

 

  • Bahwa TERDAKWA tidak melakukan tindak lanjut pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sampai dengan saat ini sehingga jumlah sisa kerugian keuangan negara yang belum ditindaklanjuti secara keseluruhan Pengelolaan APBDes Desa Seminar Salit Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 559.570.633 (lima ratus lima puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

No

Penanggungjawab

Uraian

Nilai (Rp)

1.

ARINI ORIANTI, AMd.Keb

Sisa Perjalanan Dinas Bendahara Desa (TA. 2017)

856.800

Pajak yang belum disetor ke kas Negara (TA. 2017):

74.885.723

 

 

PPN                            : Rp.52.684.554

 

 

 

Pph Psl 22                 : Rp.1.092.932

 

 

 

Pph Psl 21                 : Rp.19.828.101

 

 

 

Pph Psl 23                 : Rp.1.280.136

 

 

 

Pajak atas belanja yang tidak direalisasikan (TA. 2017)

18.261.615

 

 

penyisihan uang fisik untuk pajak fisik (TA. 2017)

45.268.083,33

 

 

Kas tunai (SiLPA Tahun 2016) (TA. 2017)

3.250.000,00

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah (TA. 2018)

630.000

 

 

Kelebohan potong pajak untuk pekerjaan fisik (TA. 2018)

6.852.484

 

 

Sisa kas yang disetor ke rekening Desa (TA. 2018)

77.107.117

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

277.111.822

2.

Darussalam

Sisa Perjalanan Dinas sebagai Kasi Kesejahteraan (TA.2017)

1.269.000

 

 

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPRPP (TA.2017)

43.882.093

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

45.151.093

3.

Eli Ermawati

Sisa Perjalanan Dinas (TA. 2017)

1.015.200

 

 

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPRPP Kabupaten Sumbawa Barat (TA. 2017)

52.787.313

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebagai Kaur Tata Laksana dan Umum (TA. 2018)

1.530.000

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

55.332.513

4.

M. Isnaini

Perjalanan Dinas sebagai Sekretaris Desa (TA. 2017)

1.128.000

 

 

Perjalanan Dinas sebagai Kasi Pelayanan (TA. 2017)

338.400

 

 

Sisa Penggantian Pintu Ruangan Kantor Desa (TA. 2017)

1.000.000

 

 

Sisa Pemeliharaan Septi Tang Kantor Desa (TA. 2017)

607.000

 

 

Sisa Pengadaan Peralatan Jaringan Internet Desa (TA. 2017)

900.000

 

 

Belanja Jaring Pengaman tidak dibeli (TA. 2017)

4.425.000

 

 

Sisa pengadaan Itik Kelompok Ternak Seminar, Salit dan Harapan Jaya (TA. 2017)

5.000.000

 

 

Ayam Pedaging Kelompok Ternak BALONG JATU tidak dibeli (TA. 2017)

25.000.000

 

 

Sisa pembelian bibit buah-buahan (TA. 2017)

3.000.000

 

 

Sisa pemberian bahan material ke masjid Al Mutmainna tidak dibeli (TA. 2017)

51.315.000

 

 

Sisa Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kaur Perencanaan (TA. 2018)

900.000

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

93.613.400

5.

Abdul Munir

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPRPP (TA. 2018)

137.512.193

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

137.512.193

6.

A. Hakam

Selisih pekerjaan fisik (Dana Costsharing PAMSIMAS) (TA. 2018)

849.612

Jumlah temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan

849.612

Total Nilai temuan tidak dapat dipertanggungjawabkan TA. 2017 dan TA. 2018

559.570.633

 

  • Bahwa TERDAKWA yang menjabat selaku Kasi Kesejahteraan Desa Seminar Salit Tahun 2017 dan merangkap sebagai ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) pada tahun 2017 atas pengelolaan APBDes Seminar Salit tahun anggaran 2017 dibebankan tanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sejumlah Rp. 45.151.093,- (Empat Puluh Li,a Seratus Lima Puluh Satu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

 

No.

Penanggungjawab

Uraian

Nilai Kerugian (Rp)

 1.

 

Darussalam

 

Sisa Perjalanan Dinas Kasi Kesejahteraan (TA. 2017)

1.269.000

Selisih pekerjaan fisik berdasarkan hitungan DPUPRPP (TA. 2017)

43.882.093

 

Jumlah Nilai Kerugian

45.151

Pihak Dipublikasikan Ya