INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 11/Pdt.G.S/2025/PN Mtr | ISNAENI | PT Bank BRI Cabang Ampenan | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2025/PN Mtr | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 13 Jun. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 100.000.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Tergugat Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
3. Memerintahkan Tergugat agar mengembalikan SHM Penggugat atas nama ISNAENI
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang & Kerugian Matriil Kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dan seketika sebesar Rp. 100.000.000 ,- serta membayar kerugian Imatriil
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
