Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2025/PN Mtr 1.RAJAK PRATAMA
2.RAFIKA RIZKI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2025/PN Mtr
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAJAK PRATAMA
2RAFIKA RIZKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan ParaPemohon:
2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama RAEKA ALMIRA FATIMA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 13 Juni 2022, Nomor: 5271-LU-13062022-0026, meniadi HANA FATIMA adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak