Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
65/Pid.C/2023/PN Mtr ABDUL KHAIR I NENGAH BAGIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 65/Pid.C/2023/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B / 06 / VIII / 2023 /Sek.Lembar
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABDUL KHAIR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I NENGAH BAGIANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar teiah terjadi tindak pidana Pengerusakan Ringan, yang terjadi pada Hari Jum’at, tanggal 21 April 2023, sekitar jam 15.00 wita.bertempat di Dsn. Karang Anyar, Desa jembatan kembar, Kec. Lembar, Kab. Lombok barat. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 Ayat ( 1 ), yang dilakukan oleh Terdakwa I NENGAH BAGIANA yang beralamatkan di Dsn. Karang Anyar, Desa jembatan kembar. Kec. Lembar, Kab. Lombok barat. dengan cara Mendatangi rumah saksi WAYAN PUTRAWAN dan langsung menuju halaman depan rumah.kemudian Terdakwa I NENGAH BAGIANA melakukan Pengerusakan dengan cara merusak/menebang pohon pohon pisang.pohon

Pihak Dipublikasikan Ya