Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2024/PN Mtr NI WAYAN ARTININGSIH VICKY GERALDI Alias GERAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ /III/RES.1.6./2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NI WAYAN ARTININGSIH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VICKY GERALDI Alias GERAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Diduga telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka atas nama VICKY GERALDI Alias GERAL Dimana awalnya pada Hari Jumat, 17 November 2023 sekitar pukul 22.30 wita, bertempat di rumah Korban berlamat di ini BTN Lingkar ASRI,Gang Coklat 3 No J 22, Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, awalnya sekitar pukul 21.50 wita , terlapor hendak pulang dari rumah korban lalu sebelum pulang korban mau meminjam hpnya terlapor di karenakan korban curiga dengan terlapor , tetapi terlapor tidak mengijinkan dan marah ke pada korban , kemudian korban di ajak ke rumah keluarga korban di dasan agung oleh terlapor dan pada saat di perjalanan korban cek cok mulut lagi  dengan pacar korban tersebut yang sebagai terlapor, yang saat itu korban  sedang berada di atas motor, kemudian pada saat dijalan korban di pukul di bagian paha sebelah kanan korban berkali – kali, yang saat itu korban akan di ajak pergi ke rumah keluarga di Dasan Agung, tetapi korban tidak mau turun di sana , lalu  korban di ajak kembali oleh terlapor pulang ke rumah korban di BTN Lingkar ASRI,Gang Coklat 3 No J 22, Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, di karenakan korban yang meminta untuk di ajak pulang ke rumah korban , dan sesampainya di rumah korban dengan posisi di atas motor korban dan terlapor cekcok mulut lagi berkaitan dengan apa yang sudah di perbuat oleh terlapor, kemudian terlapor memukul paha sebelah kanan korban kembali dengan menggunakan tanggan kanan mengepalnya berkali - kali dan mencekek leher korban lalu mendorong korban dengan mengunakan tanggan kanannya sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban hampir terjatuh dari atas motor , yang mana posisi terlapor pada saat berdiri di sebelah motor dan korban, sekitar beberapa menit kemudian datang keluarga korban dari DASAN AGUNG sekitar 3 orang , lalu korban bersama dengan terlapor dan keluarga korban menanyakan apa yang terjadi terhadap korban dan terlapor , lalu terlapor meminta ijin menguhubungi keluarganya tetapi terlapor malah kabur dari rumah korban, dari hal tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian

Pihak Dipublikasikan Ya