Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Mtr 1.SIAO PHIN
2.SHINTA K. WIJAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIAO PHIN
2SHINTA K. WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. IRPAN SURIADIATA, SHI, MH., DkkSIAO PHIN
2Dr. IRPAN SURIADIATA, SHI, MH., DkkSHINTA K. WIJAYA
3ABDUL MAJID, SH.ISIAO PHIN
4ABDUL MAJID, SH.ISHINTA K. WIJAYA
5HABIBURRAHMAN, SH.SIAO PHIN
6HABIBURRAHMAN, SH.SHINTA K. WIJAYA
7LALU MUHAMMAD RIZAL, SHSIAO PHIN
8LALU MUHAMMAD RIZAL, SHSHINTA K. WIJAYA
9AHMAD MUZAKIR, SHSIAO PHIN
10AHMAD MUZAKIR, SHSHINTA K. WIJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan sah Perkwainan antara Pemohon 1 dengan Pemohon 2 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 secara Agama Budha tersebut ; 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk melakukan pencatatan atas perkawinan Pemohon 1 dan Pemohon 2 tersebut menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak