Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Mtr MUSLEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSLEH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRVAN HADI S.HMUSLEH
2RENGGA SANDI SURANGGANA, S.H., M.H.MUSLEH
3RUSDIN MARDHATILLAH, S.H.MUSLEH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  untuk Seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama MUSLEH, Tempat/Lahir di Nyompal, pada tanggal 31 Desember 1974, sebagaimana tercantum pada kutipan akta kelahiran dengan No. 38.034/IS/LB/2013, dikeluarkan dikabupaten Lombok Barat pada tanggal 25 Oktober 2013, adalah orang yang sama dalam Identitas Pemohon bernama nama ISKANDAR, dengan Tempat Tanggal Lahir di Sekotong pada tanggal 31 Desember 1978, sebagaimana yang tercatat dalam Pasport Nomor: AB568176 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak