Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama ISMAIL HAQI, Tempat/Lahir di Getap, pada tanggal 11 Mei 1993, sebagaimana tercantum pada kutipan akta kelahiran dengan No. 5271-LT-05032024-0029, dikeluarkan dikabupaten Lombok Barat pada tanggal 6 Maret 2024, adalah orang yang sama dalam Paspor Pemohon bernama ISMAIL HALQI AWALUDIN, dengan Tempat Tanggal Lahir di Getap, pada tanggal 11 Mei 1991, sebagaimana yang tercatat dalam PASPOR No.C2769783, dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|