Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
773/Pid.B/2019/PN Mtr 1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
NANANG MUHAMAD MAHRIP Als.NANANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 773/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-44876/N.2.10/Epp.2/12/2019
Penuntut Umum
NoNama
1HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
3M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NANANG MUHAMAD MAHRIP Als.NANANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa NANANG MUHAMAD MAHRIP Als.NANANG, pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekitar jam 13.00 wita atau pada waktu-waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2019, bertempat di Dusun Tembobor Desa Sigar Penjalin Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara atau pada tempat-tempat lain dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Mataram, dengan maksud hendak meguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orag supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dilakukan dengan cara-cara sbb. : 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 378 KUH Pidana 
Pihak Dipublikasikan Ya