INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
89/Pdt.P/2024/PN Mtr | FATMIATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 89/Pdt.P/2024/PN Mtr | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-25012019-0007 yang tertulis Fatmiati, Lahir di Gubok Mamben pada tanggal 27 Mei 1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan tersebut pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk membatalkan 5201-LT-25012019-0007 yang tertulis Fatmiati, Lahir di Gubok Mamben pada tanggal 27 Mei 1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat;
4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |