Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Mtr AGUS SALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon bernama Agus Salim, Lahir di Penarukan Lauq pada tanggal 1 Juli 1993  sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-19012023-0060yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan Agus, Lahir di Penarukan Lauq pada tanggal 20 Oktober 1990sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor  AP 367991;
3. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak