Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
61/Pid.C/2023/PN Mtr ABUL HASAN ASYARI, S.H. MUNIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 61/Pid.C/2023/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/ - /VII/RES.1.14./2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABUL HASAN ASYARI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUNIATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Jagara, Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat.

Telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUHP, dimana awalnya pelapor memanggil terlapor keruangannya untuk meminta pertanggung jawaban laporan pekerjaan tahun Anggaran 2022 pada saat itu terlapor menjabat menjadi kaur keuangan, karena terlapor masih banyak melakukan penunggakan terhadap laporan pekerjaan tersebut, sehingga pelapor mengeluarkan nada agak keras untuk menekan terlapor agar segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban anggaran 2022, setelah itu terlapor tidak terima nada pelapor, terlapor mengatakan kepada peapor “kades sundel” kata kata tersebut didengar oleh aparatur Desa Jagaraga atas kejaidan tersebut, pelapor merasa dipermalukan dan dihina serta keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya