Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr | 2.I.A.K. YUSTIKA DEWI, S.H. 4.MILA MELINDA, S.H. 6.SESARTO PUTRA, S.H. 8.BAIQ IRA MAYASARI, S.H.M.H 9.MARDIYONO, S.H. 10.MARDIYONO, S.H. |
1.COKRO NEGORO 2.LALU ILHAM |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr | ||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Apr. 2024 | ||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1135 /N.2.10/Ft.1/04/2024 | ||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||
Terdakwa | |||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||
Dakwaan | KESATU Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18, Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.\ Subsidair : Pasal 3 jo pasal 18 Undang - Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. KEDUA Pasal 8 jo pasal 18 Undang - Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |