INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
175/Pdt.Bth/2023/PN Mtr | Sumayya Binti Farid Amir | 1.MENAH IMRON ALIAS MENAH Binti AMAQ MAUN 2.H. MUHAMMAD HUSNAN MAENAH Bin AMAQ MAHYUN 3.SUDIRMAN Bin AMAQ MAHYUN 4.SUPIANI Binti AMAQ MULINAH 5.SERI WAHYUNI Binti AMAQ MAHYUN 6.MUHAMMAD NAJMUL HADI Bin ABDURRAHMAN |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Agu. 2023 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 175/Pdt.Bth/2023/PN Mtr | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Agu. 2023 | ||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan perlawanan yang diajukan Pelawan untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Pelawan merupakan Pelawan yang benar dan beritikad baik ;
3. Menyatakan tanah sawah “Obyek Sengketa” dalam perkara asal Putusan Pengadilan Agama Giri Menang Nomor : 1214/Pdt.G/2022/PA.GM. tanggal 28 – 12 – 2022. Jo. Penetapan Eksekusi Nomor : 2/Pdt.Eks./2023/PA.GM. tanggal 30 Mei 2023 yaitu berupa sebidang tanah seluas 5.898 M2 yang terletak di Subak Lede, Dusun Lelede/Lede, Desa Dasan Baru (dahulu Desa Banyumulek), Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan batas - batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Parit / Saluran.
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah H. Rahmat / H. Mustapa Kamal Bakri
- Sebelah Timur : Jalan By Pass
- Sebelah Barat : Parit / Sawah H. Rahmat / H. Mustapa Kamal Bakri.
Adalah milik Pelawan berdasarkan Akta Perikatan Jual Beli Nomor : 456 tanggal 30 – 12 – 2013 yang dibuat dan ditandatangani di Notaris & PPAT Fikri Said, SH. ;
4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor : 2/Pdt.Eks./2023/PA.GM. tanggal 30 Mei 2023. tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum ;
5. Menghukum Terlawan 1 sampai dengan Terlawan 6 (Para Terlawan), Turut Terlawan 1 dan Turut Terlawan 2 untuk mentaati putusan ini ;
6. Menghukum Terlawan 1 sampai dengan Terlawan 6 (Para Terlawan), Turut Terlawan 1 dan Turut Terlawan 2 untuk membayar biaya – biaya yang timbul dalam perkara ini ; |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |