Dakwaan |
Kesatu
--------------Bahwa Terdakwa H. Zaenudin als Mamiq Zen pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan secara pasti antara sekitar tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 dengan menggunakan Nomor Rekening BCA . 0560920164 An. Terdakwa bertempat di Kantor BCA Mataram, Kantor BII Mataram, di Jl. Gora No.1 Selagalas, Kec. Sandubaya, Kota Mataram atau pada tempat lain dimana Pengadilan Negeri Mataram berwenang mengadili, telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : |