Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Mtr NANI NURIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANI NURIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon bernama Nani Nuriani, Lahir di Pengawisan pada tanggal 11 Mei 1994 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5208-LT-23032022-0015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara adalah orang yang sama dengan Nanik Nuraini Bt Sidik Maedah, Lahir di Lombok Tengah pada tanggal 1 Juli 1987sebagaimana tercantum dalam Paspor NomorĀ  AP 753328;
3. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak