Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2018/PN Mtr MAHSUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2018/PN Mtr
Tanggal Surat Kamis, 11 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHSUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan memperbaki bulan dan tahun lahir  pada Akta kelahiran yang semula tertulis 25 JUNI 1990 dirubah /  diganti menjadi 25 JULI 1989 ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk mencatat pinggir  Akta Kelahiran Nomer : 34.389 / IS / LB / 2013 , tanggal 24 September 2013 Milik Pemohon sehingga selengkapnya berbunyi : MAHSUN, laki-laki, Lahir di LELEDE pada Tanggal 25 JULI 1989 Anak Pertama dari pasangan suami istri ISMAIL dan NURUL AINI ;
  4. Membebankan segala biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak