Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Mtr 1.Selamet Riadi
2.Neni Supartini, S.pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Selamet Riadi
2Neni Supartini, S.pd
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL HANAN, S.H., Dkk.Selamet Riadi
2ABDUL HANAN, S.H., Dkk.Neni Supartini, S.pd
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan mengganti nama anak angkat Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor: 5208-LT-29032018-0001 yang semula tertulis bernama Aulia Kasih diganti menjadi Salima Hibbaty Humairo;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pergantian tersebut kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara untuk mengganti nama anak angkat Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5208-LT-29032018-0001 yang semula tertulis bernama Aulia Kasih diganti menjadi Salima Hibbaty Humairo;
4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak