Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Mtr 1.I Gusti Made Laksamana
2.Ida Ayu Diah Indraswari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gusti Made Laksamana
2Ida Ayu Diah Indraswari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak para pemohon yang semula bernama: I Gusti Ayu Diah Parwati sebagai mana tertulis pada kutipan akta kelahiran tanggal 29 Agustus 2018, Nomor : 5271-LU-29082018-0021menjadi I Gusti Ayu Widya Utari adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota Mataram, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak