Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2019/PN Mtr WAYAN SUSILA ADNYANA M. ANGGA P. PUTRA Als. ANGGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 22/Pid.C/2019/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/488/XI/RES.1.6/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1WAYAN SUSILA ADNYANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. ANGGA P. PUTRA Als. ANGGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana yang dimaskud dalam pasal 352 KUH.Pidana yang diduga dilakukan oleh sdra M. ANGGA P. PUTRA Als. ANGGA terhadap sdri SUHAEBATUL ASLAMIAH Pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Jl. Diponegoro Lingk. Sayang Lauk Kelurahan Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram dengan cara tersangka memukul muka korban dengan menggunakan kedua tangannya yang dikepal sebanyak 4 (empat) kali, dengan adanya kejadian tersebut korban sdri SUHAEBATUL ASLAMIAH mengalami pusing pada kepalanya dan luka lebam pada kening pada kedua pipi, namun korban tidak terhalang melakukan aktifitas sebagaimana biasa.

Pihak Dipublikasikan Ya